Asosiasi nilai perlunya inovasi agar RI bisa jadi pusat kripto Asia
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain (Aspakrindo-ABI) Robby menilai perlu adanya inovasi agar Indonesia bisa menjadi pusat kripto Asia.
Optimisme itu didukung oleh data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat jumlah investor kripto Indonesia hingga April 2025 mencapai 14,16 juta orang, meningkat 3,28 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 13,71 juta investor.
Tak hanya dari sisi jumlah investor, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan tren positif. Nilainya menembus Rp35,61 triliun, tumbuh 9,73 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp32,45 triliun.
“Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk menjadi pusat kripto Asia, terutama karena Indonesia telah menduduki peringkat ketiga dalam adopsi kripto,” kata Robby yang sekaligus Chief Compliance Officer (CCO) Reku dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan laporan The 2024 Geography of Crypto Report, Indonesia unggul dalam sektor DeFi dan Retail DeFi, menandakan tingginya aktivitas investor ritel dalam transaksi keuangan terdesentralisasi. Peringkat tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya di posisi lima.
Sementara Amerika Serikat (AS) hanya menempati peringkat keempat, meskipun memiliki ekosistem layanan kripto yang besar.
Walau demikian, Robby menegaskan Indonesia masih perlu meningkatkan inovasi di industri blockchain dan Web3 untuk menggenjot pertumbuhan sektor ini.
“Saat ini, aset kripto di Indonesia bukan lagi dianggap sebagai komoditas, namun sebuah instrumen investasi. Hal ini tentunya membuka prospek pengembangan inovasi yang lebih variatif, sehingga dapat meningkatkan appetite investor di Indonesia, baik dari ritel maupun korporasi, juga untuk menarik minat investor dengan berbagai profil risiko.
Dengan demikian, aset kripto dapat menjadi instrumen investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia,” jelas Robby.
Terlebih, teknologi blockchain yang mendasari aset kripto juga memiliki potensi yang sangat luas di berbagai sektor, mulai dari keuangan, hingga pendidikan.
“Pemanfaatan teknologi blockchain juga dapat didukung oleh pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas. Blockchain berpotensi menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian dan edukasi. Sehingga ke depannya, manfaat teknologi ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas,” imbuhnya.
Demi memacu inovasi tersebut, regulator memiliki peran penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri kripto secara berkelanjutan.
“Regulator memiliki peran komprehensif meliputi pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga penegembangan regulasi yang sesuai dengan pertumbuhan teknologi. Melalui regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha turut mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain di luar kegiatan jual-beli saja,” lanjut Robby.
Ke depannya, asosiasi dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) siap mendukung perkembangan inovasi di industri kripto dan blockchain melalui kegiatan edukasi serta diskusi bersama regulator.
“Secara klasifikasi, aset kripto sudah sejajar dengan aset keuangan lainnya. Sehingga diharapkan inovasi-inovasi yang ada di aset kripto pun bisa semakin dikembangkan baik secara layanan maupun variasi produk investasi,” tutupnya.
Baca juga: Praktisi: Kekosongan hukum bisa ancam investasi kripto dan forex
Baca juga: Indodax sumbang transaksi kripto nasional Rp15,24 triliun April 2025
Baca juga: Investor kripto tembus 14 juta, Tokocrypto soroti pentingnya literasi
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Recent Comments