Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung
INFO NASIONAL – Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung, dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan senilai Rp10,9 miliar di Bandar Lampung. Barang yang dimusnahkan meliputi 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,2 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi intensif selama periode Juli hingga Oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Aksi ini menjadi bukti konkret keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib, menegaskan bahwa pemusnahan bukan sekadar akhir dari proses penindakan, tetapi juga strategi preventif yang penting. “Pemusnahan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ujarnya, Kamis, 26 Juni 2025.
Ilman juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pencapaian ini. Sinergi yang erat dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan dan efektif.
“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku industri yang taat aturan,” tambahnya.
Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal.
“Sebagai institusi garda depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah strategis seperti ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sistem perpajakan nasional demi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ilman.(*)
Recent Comments