Bersih-bersih Waskita-INKA di Tengah Beban Utang
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian BUMN terus berupaya membersihkan noda yang mengotori kinerja perusahaan pelat merah selama lima tahun belakangan ini.
Selain di Garuda, BUMN sektor pertambangan dan keuangan bersih-bersih juga menyasar Waskita Karya dan PT INKA.
Pada Waskita Karya, bersih-bersih dilakukan dengan menyelesaikan seluruh perkara hukum yang terjadi di BUMN bersama pihak berwenang.
Dalam hal ini, Kementerian BUMN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung membersihkan BUMN tersebut. Upaya bersih-bersih BUMN terbukti berhasil.
Kementerian BUMN secara khusus menyatakan bahwa bersih-bersih kasus tersebut menjadi peringatan bagi insan BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional, transparan dan bersih sesuai peta jalan yang telah ditetapkan.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan.
Selain berkolaborasi dengan penegak hukum dalam membersihkan perusahaan Waskita, Kementerian BUMN juga melakukan perombakan jajaran direksi dengan mengangkat Muhammad Hanugroho menjadi direktur utama untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Di bawah manajemen baru inilah kemudian Waskita Karya berbenah. Hanugroho harus menyelesaikan beban utang perseroan yang berasal dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK), hingga obligasi non-penjaminan.
Pada 8 Desember 2023, telah ditetapkan dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dokumen Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Waskita Karya.
Di dalam dokumen tersebut tercantum berbagai upaya dan strategi perseroan untuk melakukan restrukturisasi serta transformasi guna penyehatan perseroan secara keseluruhan.
Kemudian pada Februari 2024, sudah disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) usulan restrukturisasi atas tiga seri obligasi non-penjaminan. Dalam rapat tersebut, Waskita mendapatkan perpanjangan tenor serta penurunan kupon pada tiga seri obligasi non-penjaminan tersebut.
Berikutnya pada awal September 2024, perseroan telah mendapatkan persetujuan dan penandatanganan atas Perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 bank yang pada prinsipnya setuju untuk me-restrukturisasi utang perbankan MRA dengan nilai outstanding Rp 26,3 triliun.
Pada saat yang sama juga ditandatangani perubahan syarat dan ketentuan pokok KMK Penjaminan, dengan nilai outstanding utang sebesar Rp 5,2 triliun.
Dengan ditandatanganinya dua perjanjian ini, maka Waskita Karya dapat menata ulang kembali kondisi keuangannya, sehingga menjadi lebih stabil dan sustainable.
Kini di bawah kepemimpinan Hanugroho, Waskita Karya berkomitmen mengembalikan Waskita ke core business atau bisnis intinya sebagai kontraktor murni.
Perseroan pun akan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur air, dan proyek infrastruktur lainnya.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab melalui penguatan pada sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC) di setiap proses bisnis perseroan dan mengedepankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi, ” ujar Oho.
Penguatan tersebut juga dilakukan dengan membentuk sejumlah komite untuk melakukan profiling proyek rendah risiko yang memiliki uang muka, serta skema pembayaran monthly payment. Perseroan pun memastikan kegiatan operasional sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Waskita, kata dia, turut melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Di antaranya melakukan sentralisasi procurement, engineering dan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan serta melakukan optimalisasi main power planning yang menyesuaikan dengan kinerja perusahaan, kegiatan operasional berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perseroan.
Perseroan pun akan fokus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas human resource melalui sertifikasi.
INKA
Selain di Waskita bersih-bersih juga dilakukan Kementerian BUMN di tubuh PT INKA.
Bersih-bersih dengan melaporkan dugaan kasus korupsi pembiayaan INKA kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.
Dugaan korupsi ini berawal pada 2019. Saat itu INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta di Kongo.
Proyek difasilitasi perusahaan asing. Nah terkait fasilitasi ini, perusahaan asing menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain; penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.
Itu diperlukan sebagai pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut bisa jalan.
Untuk mengerjakan proyek itu, PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan perusahaan bernama TSG Utama, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure.
INKA kemudian memberikan dana talangan kepada JV TSG Infrastructure untuk mengerjakan proyek itu.
Dana talangan diberikan tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.
Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa kasus ini diusut atas laporan internal dari Kementerian .
Secara rinci Kementerian BUMN mengungkap pada 2022 mereka berkirim surat ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) agar INKA diinvestigasi.
Menyikapi laporan itu; penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) langsung bergerak. Mereka menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demokratik Kongo.
Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.
“Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).
Merespons masalah itu, Plt. General Manager Corporate Secretary PT Industri Kereta Api (Persero) Edwyn Dwi Cahyo mengatakan sejatinya pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan Kejati Jawa Timur.
“Atas permasalahan PT INKA di waktu yang lalu, kami selalu mendukung proses penegakan hukum yang sekarang ini sedang dilaksanakan Kejaksaan,” ujarnya, Senin (30/9).
“Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.,” ujar Edwyn Dwi Cahyo, Senin (30/9).
Komitmen bersih-bersih BUMN merupakan salah satu buah transformasi Kementerian BUMN dalam masa pemerintahan Jokowi. Pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam pembenahan Good Corporate Governance.
Komitmen bersih-bersih itupun diapresiasi oleh pengamat BUMN Herry Gunawan.
Menurutnya, bersih-bersih memang harus dilakukan agar ke depan BUMN bisa bebas dari korupsi, kongkalikong sehingga bisa memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri dan masyarakat.
Bersih-bersih dalam kaitannya dengan kasus hukum katanya, penting dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Menurut saya, bersih-bersih tentu bagus dan harus terus dilakukan. Siapa pun menterinya kelak. Bahkan seharusnya, punishment buat BUMN lebih keras biar ada efek jera. Sebab BUMN selama ini kan punya banyak fasilitas. Misalnya, PMN maupun privileges lain, mengingat pemegang sahamnya adalah negara,” katanya.
Meskipun mengapresiasi, ia juga memberikan masukan terkait bersih-bersih itu. Di pemerintah yang akan datang, ia berharap setelah BUMN dibersihkan beberapa tahun belakangan ini, tidak dikotori lagi.
Termasuk dengan memasukkan mantan terpidana korupsi dan belum pernah terlibat dalam perusahaan menjadi komisaris.
“Jangan seperti tidak ada orang saja. Kan lucu, dia mengawal korporasi tapi tidak punya pengalaman di korporasi. Begitu pun di entitas regulator” katanya.
Selain itu, ia berharap BUMN ke depan dilindungi dari sentuhan politik.
“Kalau jadi daya tawar politik, ya bersih-bersih gak ada artinya,” katanya.
(agt)
Recent Comments