BPK sebut dampak "fraud" merusak kepercayaan publik
Dampak fraud tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan dampak kecurangan (fraud) merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi.
“Dampak fraud tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi,” katanya dalam National Anti-Fraud Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, di Yogyakarta, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Dia menerangkan langkah pemberantasan fraud di berbagai belahan dunia yang sedang mengalami transformasi dengan tiga tren utama.
Pertama adalah pergeseran pendekatan dari deteksi ke pencegahan proaktif melalui pemanfaatan data analytics, artificial intelligence (AI), dan sistem pelaporan cerdas.
Kedua, peningkatan tekanan terhadap sektor privat dan publik untuk menjaga integritas rantai pasok dan tata kelola ESG (Environmental, Social, Governance).
Terakhir, yaitu munculnya kolaborasi lintas yurisdiksi dalam menangani kasus lintas batas, termasuk kerja sama antarauditor, regulator, dan lembaga penegak hukum.
Dalam konteks ini, katanya lagi, lembaga pengawasan seperti BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut tidak hanya akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif.
“Dunia bergerak ke arah tata kelola berbasis integritas yang tidak lagi hanya defensif, tetapi juga progresif dan kolaboratif,” ujar Budi.
BPK sendiri disebut memiliki mandat untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Sepanjang tahun 2023-2024, pihaknya berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai lebih dari Rp132 triliun, serta mengungkap potensi penyimpangan senilai Rp20 triliun.
Meskipun demikian, dia menganggap tingkat kepatuhan atas rekomendasi hasil audit masih perlu ditingkatkan, dengan capaian baru 47 persen. “Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab lintas aktor kebijakan,” ujar Wakil Ketua BPK itu pula.
Lebih lanjut, dia menegaskan urgensi integritas dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan fraud yang multidimensional di era digital. Budi mengajak seluruh pihak, mulai dari regulator, APIP, auditor, BUMN, penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan yang saling melengkapi.
“Pemberantasan fraud bukanlah pilihan tambahan, melainkan fondasi dari keberlanjutan bangsa. Mari kita pastikan bahwa integritas bukan hanya tertulis di dinding, tetapi tertanam dalam setiap tindakan dan keputusan kelembagaan,” ujar dia lagi.
Baca juga: OJK ambil langkah lanjut terkait dugaan fraud di Bank Woori Saudara
Baca juga: Sultan HB X: Fraud adalah pengkhianatan amanah publik
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Recent Comments