Bufferzone Kilang Balongan, Wujud Sinergi Pertamina dan Pemkab Indramayu
Jakarta, CNN Indonesia —
Dalam langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menjalin kerja sama dalam pembangunan Area Penyangga (Bufferzone) di sekitar Kilang Balongan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Indramayu serta Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten Indramayu dalam hal pelaksanaan tahapan-tahapan penyempurnaan bufferzone Kilang Balongan.
“Ini adalah pertama kalinya kita mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembukaan bufferzone ini. Kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting, untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).
Ia menjelaskan bahwa setelah penerapan bufferzone, para perwira Pertamina di Kilang Balongan akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan tanpa ragu karena aspek teknis dan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (HSSE) telah terpenuhi.
Selain itu, dirinya juga optimis bahwa produktivitas kilang akan meningkat secara signifikan, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.
Nicke menambahkan, pembangunan zona aman di Kilang Balongan bukan sekadar upaya untuk meminimalkan risiko kecelakaan industri, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penyempurnaan bufferzone Kilang Balongan akan melalui beberapa tahap. Tahap pertama ditandai dengan groundbreaking pelebaran jalan Sukaurip-Sujareja.
Sebelumnya telah dilakukan pengalihan jalan raya Balongan yang masuk dalam zona prioritas, yang kemudian dialihkan ke Jalan Sukaurip.
Pengalihan jalan yang dilakukan juga akan memastikan beban Jalan Sukaurip sebagai jalan utama/protokol yaitu memperlebar ruas jalan dari 4,5-5,5 Meter menjadi 7,2-8 Meter sepanjang 2,4 km.
Pelebaran jalan Sukaurip-Sujareja, yang merupakan bagian dari pembangunan zona aman, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas.
Nicke berharap, proyek ini juga dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Arsip Pertamina)
|
Di sisi lain, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan dukungannya terhadap groundbreaking pelebaran jalan Sukaurip-Sukareja sebagai implementasi bufferzone tahap satu Kilang Balongan.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan untuk menjalankan komitmen kita semua yang mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu itu sendiri,” kata dia.
Ia menilai bahwa implementasi bufferzone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, VP HSSE PT Kilang Pertamina Internasional sekaligus Ketua Koordinator PMO Buffer Zone, Diandoro Arifian, menjelaskan bahwa bufferzone ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Bufferzone ini dirancang untuk meminimalisir risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Pekerjaan pelebaran jalan pengganti Sukaurip-Sukaraja adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024″ jelasnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa pelaksanaan bufferzone tahap satu di Kilang Balongan ini utamanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depannya dengan dibangunnya bufferzone diharapkan dapat tidak hanya untuk meningkatkan keamanan namun juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan manfaat luas kepada masyarakat sekitar kilang,” ungkap Fadjar.
Sebagai informasi, KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip Environment, Social & Governance (ESG).
Perusahaan juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.
(rir)
Recent Comments