Dewas KPK Ungkap Tahanan Kerap Pesan Makanan Online dari HP yang Diselundupkan
TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK mengungkapkan tahanan kasus korupsi di Rutan KPK selama ini bisa membeli makanan dari dalam penjara melalui aplikasi online. “Ada juga yang pesan dari luar begitu. Nanti datang dibantu oleh orang, dari petugas ya membawa masuk,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024.
Para tahanan memesan makanan melalui ponsel yang telah diselundupkan ke dalam rutan dengan membayar Rp 10 hingga Rp 20 juta. Sementara kata Albertina, para tahanan juga rutin membayar bulanan untuk fasilitas lebih, termasuk ponsel.
“Orang-orang yang bayar bulanan ya, itu tahanan yang bayar ya. Bulanan itu ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 4 juta. Itu awal pertama gunakan HP nanti dapat sekian. Nanti setelah itu kan setiap bulan kan ada (bayar lagi),” ujarnya.
Sebelumnya, tahanan KPK harus merogoh kocek Rp 10-20 juta untuk bisa menyelundupkan telepon seluler ke dalam penjara. Hal ini terungkap dalam sidang etik kedua yang digelar Dewas KPK dalam kasus pungli di Rutan KPK.
“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan. Tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK pada Kamis, 18 Januari 2024.
Iklan
Tak hanya itu, untuk biaya mengisi baterai ponsel, sang tahanan juga harus merogoh kocek Rp 200-300 ribu. “Per satu kali (charge),” kata Albertina.
Albertina tak menampik para pegawai KPK itu menerima uang atau pungutan liar agar tahanan Rutan KPK mendapatkan fasilitas dalam artian bisa membawa ponsel. “Ya pegawainya. Jadi kalo ibaratnya tutup mata lah jadi orang itu bawa HP, kita tidak usah lihat. Pura-pura tak lihat, seperti itu. Kemudian makanan boleh masuk, tak pada waktunya,” katanya.
Pilihan Editor: Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK
Recent Comments