Diabetes Anak Melesat, Sri Mulyani Ingin Cukai Minuman Manis Jalan
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keseriusannya mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK mulai tahun depan.
Keseriusan sejatinya juga sudah dinyatakan pemerintah. Melalui Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah memang berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tahun depan.
Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan pemanis yang berlebihan. Sri Mulyani mengatakan sejatinya cukai minuman berpemanis sama dengan untuk rokok.
Ia mengungkapkan pengenaan cukai MBDK penting untuk menekan tingkat diabetes terutama pada anak-anak.
“Cukai rokok tetap jalan dan cukai minuman berpemanis, sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (28/8).
Melansir situs Kementerian Kesehatan, data dari International Diabetes Federation (IDF) jumlah penderita diabetes di dunia pada 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta pada 2030 dan 783 juta pada 2045.
Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita pada 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.
Sementara itu, angka kasus diabetes dan gagal ginjal anak terus mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengonfirmasi kasus diabetes anak meningkat 70 persen sejak 2010 hingga 2023.
Berdasarkan survei IDAI, satu dari lima anak usia 12-18 tahun urinenya mengandung hematuria atau proteinuria sebagai gejala awal gagal ginjal.
(fby/sfr)
Recent Comments