Ganjar Sebut Haram Hukumnya untuk Pejabat yang Salahgunakan Kekuasaan
TEMPO.CO, Cirebon – Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa haram hukumnya bagi pejabat yang menyalahgunaan kekuasaan.
“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Januari 2024.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan bahwa hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.
“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.
Iklan
Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.
“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Batal Berikan Pidato di Harlah ke-51 PPP, Puan Maharani Dijadwalkan Hadir
Recent Comments