Harga Bitcoin Tembus Rekor di Rp1,4 M Usai Trump Menang di Pilpres AS
Jakarta, CNN Indonesia —
Harga bitcoin tembus US$90 ribu atau Rp1,4 miliar (kurs Rp15.895 per dolar AS) pada Rabu (13/11). Angka ini menjadi level tertinggi sepanjang masa seiring dengan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS.
Pergerakan mata uang kripto terbesar di dunia itu telah menjadi salah satu yang paling menarik perhatian dalam seminggu terakhir. Harga bitcoin sempat menyentuh rekor US$93.480, kemudian turun sedikit ke US$88.185. Secara total, harga bitcoin naik 32 persen sejak pemilihan presiden (Pilpres) AS pada 5 November kemarin.
Tak hanya bitcoin, harga kripto lainnya seperti ethereum juga meningkat 37 persen dan dogecoin melonjak lebih dari 150 persen sejak Pilpres AS.
Pengamat mengatakan kenaikan kripto disebabkan karena Trump berjanji akan menciptakan regulasi yang menguntungkan bagi kripto.
“Apa yang telah Anda lihat sejak pemilihan adalah pasar berharap atau menyadari apa artinya bagi bitcoin dalam jangka menengah hingga panjang, pemerintahan yang pro-bitcoin, Senat, dan undang-undang potensial yang tidak hanya memberikan warga AS hak untuk menyimpan bitcoin sendiri tetapi juga berpotensi bagi bitcoin untuk menjadi aset cadangan strategis bagi Departemen Keuangan AS,” kata Damon Polistina, kepala penelitian di Eaglebrook, dikutip Reuters.
“Ketidakpastian regulasi telah menjadi awan besar yang menyelimuti sektor ini dan menjadi hambatan bagi penasihat yang mengalokasikan bitcoin bagi klien mereka,” imbuhnya.
Selama masa kampanye, Trump memang berjanji menjadikan AS sebagai ibu kota kripto dan mengakumulasi persediaan bitcoin nasional. Meski belum jelas bagaimana atau kapan itu bisa terjadi, tetapi kemungkinan itu mendorong lonjakan spekulatif dalam penambangan kripto dan perdagangan saham.
Trump sendiri sudah dinyatakan menang dalam pilpres AS 2024.Trump keluar sebagai pemenang setelah berhasil meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang ditetapkan pada Rabu (6/11).
Berdasarkan penghitungan cepat The New York Times, Trump meraup 70.700.924 suara popular sementara lawannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, hanya meraup 65.846.569 suara.
Dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
(fby/agt)
Recent Comments