Jalan Buntu Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Berikut Lika-liku Perjalanannya
TEMPO.CO, Jakarta – Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey memastikan, partainya akan mendaftarkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024. PDIP batal mendukung Anies Baswedan maju Pilkada Jakarta 2024.
“Pram (Pramono) besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno,” kata Olly, pada 27 Agustus 2024.
Keputusan ini membuat Anies Baswedan, meskipun elektabilitasnya dari berbagai lembaga survei berada di posisi puncak, menemui jalan buntu untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Anies bersama PKS
Pada 25 Juni 2024, PKS resmi mengusung Anies-Mohamad Sohibul Iman menjadi paslon untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. DPP PKS meyakini paslon ini sudah memiliki kualifikasi mumpuni dan serasi untuk memimpin Jakarta.
Kendati demikian, pada 20 Agustus 2024, DPP PKS mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Syaikhu menegaskan, PKS saat ini telah berada dalam KIM. Selain itu, dukungan terhadap Anies-Sohibul Iman secara otomatis telah gugur karena PKS kurang empat kursi dari partai lain sampai 4 Agustus 2024, seperti diberitakan Antara.
Anies dengan NasDem
Pada 22 Juli 2024, NasDem resmi mengusung Anies maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, pada 15 Agustus 2024, usai bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Surya Paloh memastikan tidak akan mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024. Surya juga mengklaim Anies telah menerima ditinggal partainya dalam pencalonan Pilkada Jakarta. Surya menyebut Anies merupakan sosok yang cukup matang untuk menerima keputusan NasDem.
Anies bersama PKB
Iklan
Pada 21 Juli 2024, Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan, partainya belum bisa memberikan kepastian mengusung Anies dalam Pilkada Jakarta. Meskipun PKB sudah memberikan sinyal dukungan, tetapi masalah utama yang menjadi perhatian adalah penentuan calon wakil gubernur. Selain itu, Hasbi juga mengomentari, dukungan PKS kepada Anies-Sohibul Iman belum bisa dipastikan oleh PKB untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Namun, saat ini, PKB sudah resmi bergabung dengan KIM yang menunjukkan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono.
DPR Menganulir Putusan MK
Pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR dalam membahas RUU Pilkada tidak mengadopsi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik. Baleg DPR memutuskan ambang batas Pilkada ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah DPT Pemilu 2024 setiap daerah dengan besaran 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen. Namun, syarat tersebut tidak berlaku bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD. Akibatnya, Anies yang berpotensi diusung PDIP tidak dapat maju Pilkada Jakarta.
Anies berkunjung ke Kantor DPP PDIP
Pada 26 Agustus 2024, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat membenarkan, Anies Baswedan mendatangi kantor DPP PDIP bersama Rano Karno untuk berdiskusi. Namun, Djarot mengatakan belum ada keputusan partainya mengenai paslon yang akan diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Sebab, persoalan itu menjadi hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati. Saat ini, PDIP mundur mendukung Anies-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024 yang dialihkan mendukung Pramono-Rano.
RACHEL FARAHDIBA R | TAMARA AULIA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Peristiwa Politik Sepekan: 12 Parpol Usung Ridwan Kamil, Demo Kawal Putusan MK, PDIP Maju Mundur Pilih Anies Baswedan
Recent Comments