Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum di Riau
Jakarta, CNN Indonesia —
Jasa Raharja berkolaborasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV/2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, Senin (9/12).
Diikuti seluruh Kepala Cabang Jasa Raharja, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi terkait upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, dengan fokus penanganan kecelakaan lalu lintas.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan, Monev Triwulan IV/2024 ini juga menandai koordinasi dan kolaborasi kuat antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dewi.
Dewi menegaskan, sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri penting untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” ujarnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatatkan penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.
Menurut Dewi, hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan di jalan.
Adapun kegiatan Monev Triwulan IV/2024 ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, hingga upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan.
Selain itu, peningkatan layanan kepada masyarakat juga menjadi pembahasan, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan. Usai kegiatan, Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan guna memperkuat koordinasi teknis antarjajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah terkait secara langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan, sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkas Dewi.
(rea/rir)
Recent Comments