Joe Biden Dukung Indonesia Jadi Anggota OECD
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung proses aksesi Indonesia bergabung menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).
Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan antara Biden dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Biden menyatakan dukungannya terhadap upaya Indonesia untuk mempercepat permohonan aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang menyediakan jalur menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkualitas tinggi melalui kebijakan yang lebih kuat dan lebih bertanggung jawab,” bunyi keterangan resmi Memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik AS-RI yang dikeluarkan Gedung Putih, Selasa (12/11).
Selama proses aksesi berjalan, AS berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia agar dapat menyelaraskan sesuai standar dan praktik OECD.
“Termasuk dengan mendukung Indonesia saat melaksanakan semua reformasi ekonomi, tata kelola, perdagangan, dan ketenagakerjaan yang diperlukan,” sambung keterangan Gedung Putih.
Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu.
Saat ini, terdapat 7 negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.
Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjadi anggota resmi OECD dalam tiga tahun mendatang. Target dibuat karena sejauh ini sudah ada 38 negara yang mendukung Indonesia masuk dalam OECD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia ingin mengikuti jejak Chili yang hanya butuh tiga tahun untuk proses aksesi. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada negara yang bisa cepat diterima dalam keanggotaan OECD.
“Tiga tahun, Chile tiga tahun, tapi penduduk Chile penduduknya tidak banyak,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5).
Adapun periode proses aksesi menuju OECD di masing-masing negara menurutnya beragam. Contohnya Kosta Rika yang membutuhkan waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, dan Chile yang cukup cepat yakni tiga tahun.
“Mereka berproses sudah rata-rata lebih dari dua tahun, Brasil sampai 5 tahun. Nah, Indonesia masuk dalam pendaftaran itu,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Airlangga membeberkan langkah Indonesia selanjutnya yakni menyampaikan initial memorandum secara langsung ke OECD. Memorandum itu berisi dokumen yang disampaikan negara kandidat aksesi OECD untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD.
Adapun dokumen tersebut merupakan proses awal dari rangkaian proses penyelarasan regulasi, kebijakan, dan standar suatu negara dengan OECD. Ada 26 kebijakan yang harus diselaraskan dengan OECD.
(fby/pta)
Recent Comments