Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ahmad Sahroni: Clear, Menjawab Kebingungan Publik
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak menjawab kebingungan masyarakat selama ini. Selama ini, kata Sahroni, publik dibuat bingung oleh netralitas pejabat publik dalam Pemilu 2024.
Sahroni mengaku mengapresiasi kejujuran Jokowi menyampaikan hal tersebut. “Saya mengapresiasi kejujuran presiden dalam mengungkapkan hal ini di mana presiden dan para menteri boleh berpihak dalam Pemilu 2024 ini. Sudah clear berarti ya. Baguslah, karena selama ini publik dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri,” ujar Sahroni pada Rabu, 24 Januari 2024.
“Di satu sisi presiden mengatakan akan netral, enggak cawe-cawe, namun di sisi lain tidak bisa pungkiri beliau memperlihatkan kecenderungan keberpihakan”.
Sahroni mengatakan dengan adanya kepastian ini, publik tak perlu lagi kebingungan ketika para pejabat negara berkampanye, terlepas dari persoalan etik atau tidaknya sikap ini.
“Sekali lagi ketegasan presiden ini bagus, karena kalau sudah seperti ini kan semuanya jadi jelas, masyarakat tidak bingung lagi. Tapi soal benar atau salahnya, etis atau tidaknya, saya nggak mau membahas. Silakan saja rakyat yang menentukan sikap. Yang pasti memang jangan sampai ada pejabat ngomongnya A, tapi bertindak Z. Makanya dengan adanya ketegasan ini, sudah bagus,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini.
Sahroni mengaku dirinya setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi terkait larangan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye. Meski begitu, dia ragu hal itu bisa terlaksana baik di lapangan.
Iklan
“Saya juga sepakat fasilitas negara tidak boleh dipakai oleh pejabat negara untuk berkampanye. Walaupun dalam praktiknya, ketika bergerak, agak sulit juga kalau (presiden) tidak memakai fasilitas negara. Karena beliau kan presiden, sudah pasti ada fasilitas negara yang menempel pada beliau. Tapi ya sudah. Negara ini perlu keterbukaan dan transparansi, jadi kita lihat saja,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu. Yang paling penting, menurut Jokowi, adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.
“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Dia mengatakan dirinya boleh kampanye asal tak menggunakan fasilitas negara. “Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi. “Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh”.
Pilihan Editor: Greenpeace Sebut Food Estate di Gunung Mas Gagal Total, Minta Kemenhan Tanggung Jawab
Recent Comments