Jokowi soal Usulan Pemakzulan Gibran: Pemilihan Presiden Itu Satu Paket
TEMPO.CO, Solo — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki mekanisme yang harus diikuti. Menurut dia, pemilihan presiden berlangsung dalam satu paket dengan wakil presidennya. “Pemilihan presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di Filipina sendiri-sendiri. Sedangkan di kita (Indonesia) satu paket,” ujar Presiden ke-7 Indonesia itu saat ditemui wartawan di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 Juni 2025.
Jokowi merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jokowi, hal itu merupakan hal biasa dalam kehidupan berdemokrasi. “Negara ini negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan. Bahwa ada yg menyurati seperti itu, ya, itu dinamika demokrasi. Biasa saja,” ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pemakzulan jika ditemukan adanya perbuatan tercela atau melanggar konstitusi. “Pemakzulan itu harus presiden dan wakil presiden, misalnya korupsi, melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat. Itu baru (bisa pemakzulan),” ujar dia.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu ditujukan langsung kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengatakan, surat itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal MPR dan DPR. “Sudah dikirimkan pada Senin, 2 Juni 2025,” katanya saat dihubungi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukum alasan usulan pemakzulan Gibran. Mereka menilai pencalonan putra sulung Jokowi ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. Para pensiunan tentara itu juga menyoroti kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut mereka, mantan Wali Kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.
Novali Panji Nugroho turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Recent Comments