Kemendagri Tingkatkan Kapasitas 80.000 Aparatur Desa Secara Online
INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar pelatihan secara daring untuk 80.000 aparatur desa di seluruh Indonesia. Pelatihan ini memanfaatkan aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa melalui pendekatan berbasis teknologi.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval mengatakan, pelatihan ini berfokus pada dua materi utama yakni perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. “Peserta pelatihan berasal dari setiap desa, yang masing-masing mengirimkan dua perwakilan,” kata Noval.
Materi perencanaan pembangunan akan diikuti oleh Kepala Urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sementara materi pengelolaan keuangan melibatkan KAUR keuangan dan perencanaan. Kedua materi tersebut dirancang untuk menjawab isu-isu krusial dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa dan perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pelatihan ini pun bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas tata kelola desa. Materi pengelolaan keuangan akan membantu aparatur desa dalam menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes dengan transparansi, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa. Sementara itu, pelatihan perencanaan pembangunan menekankan pentingnya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat desa dan menggali potensi lokal untuk pengembangan berkelanjutan.
“Pelatihan ini dilakukan pagi, siang, atau sore hari untuk menjaga stabilitas server serta efisiensi penggunaan kuota,” jelas Noval.
Tingginya minat aparatur desa terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta melebihi kuota sebanyak 80.000 orang. Peserta yang belum terpilih tetap dapat mengakses pembelajaran secara mandiri melalui metode asynchronous yang disediakan pada LMS Pamong Desa.
Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang melibatkan lima kementerian yakni Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Program ini bertujuan menciptakan belanja desa yang berkualitas, berbasis pada kebutuhan dan potensi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Kemendagri berharap aparatur desa dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional, sehingga mampu menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.(*)
Recent Comments