Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Optimalisasi Retribusi Daerah
INFO NASIONAL – Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi C Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi daerah. Upaya itu dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, potensi retribusi di Jakarta masih banyak yang belum tergarap secara maksimal. Sehingga diperlukan evaluasi terhadap jenis, tarif, serta mekanisme pemungutan retribusi agar efektif dan transparan.
Rapat tersebut juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan SKPD pengelola retribusi lainnya untuk memperkuat koordinasi, termasuk rutin sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami kewajiban retribusi dan manfaatnya bagi pembangunan kota. Sebab, retribusi bukan sekadar pungutan. Namun wujud kontribusi masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Optimalisasi retribusi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD), Jakarta bisa lebih mandiri dalam pembiayaan program prioritas seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan.
Dimaz Raditya menyebut, perlu inovasi dari SKPD dalam menggali potensi pendapatan. Satu diantaranya dari sektor kesehatan dan rumah sakit. “Pendapatan dari sektor non-firebox rumah sakit masih di bawah 2 persen. Rumah sakit itu tempat yang nggak pernah sepi. Ini potensial banget,” ujar Dimaz.
Tak hanya dari sektor kesehatan, retribusi dari destinasi wisata juga menjadi perhatian Komisi C. Termasuk upaya dalam menampilkan budaya lokal di ruang komersial. Komisi C mendorong kalangan pengusaha untuk lebih aktif menampilkan identitas budaya lokal di ruang-ruang komersial.
Komisi C juga berkomitmen mengevaluasi secara berkala untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi. Sekaligus memperkuat kualitas layanan publik dan pelestarian Budaya Betawi. (*)
Recent Comments