LPS Minta Nasabah BPR Tak Khawatir, Kalau Bangkrut Dana Dikembalikan
Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya menjamin dana yang disimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Karena itu, ia meminta nasabah tak perlu khawatir jika BPR bangkrut.
Menurutnya, dana nasabah semua BPR yang bangkrut tetap dikembalikan. Pada 2023 lalu, klaim yang dibayarkan telah mencapai Rp329 miliar atau 92,6 persen dari total simpanan BPR gagal sebesar Rp355,4 miliar.
“Kalau BPR jatuh, kita jaga, selalu jaga supaya masyarakat di perbankan tenang. Uangnya betul-betul terjamin,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (30/1).
Berdasarkan data LPS, total aset hingga Desember 2023 sebesar Rp213,30 triliun. Dana yang lebih dari cukup untuk mengganti dana nasabah di seluruh BPR.
“Kita berusaha cegah keresahan di masyarakat, jangan sampai mereka bilang LPS kok uangnya enggak keluar-keluar. Padahal kita kaya, duitnya banyak Rp211 triliun (aset per Oktober 2023),” jelasnya.
Hanya saja, proses pencairan dana klaim nasabah tidak bisa langsung dilakukan. Ada beberapa tahap atau proses yang diperlukan, seperti pengecekan data.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maksimum pencairan dana nasabah akibat BPR gagal adalah 90 hari kerja. Namun, bisa lebih cepat sesuai dengan kondisi.
“Jadi kami tahu kalau kami terlambat sedikit saja mereka (nasabah) sudah ribut, jangan-jangan penjaminannya tipu-tipu. Kami pastikan tidak seperti itu,” ungkapnya.
Purbaya mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan BPR kolaps, namun bukan karena perekonomian dalam negeri. Melainkan mulai dari kesalahan managemen hingga uangnya dimaling oleh pemilik.
“Umumnya, saya bilang tadi karena kesalahan manajemen, bukan salah manajemen, fraud. Jadi dimaling sama pemilik banknya, utamanya itu, kalau salah manajemen masih bisa diperbaikin sih,” pungkas Purbaya.
(ldy/pta)
Recent Comments