Membantu UMKM naik kelas dengan BDS
Jakarta (ANTARA) – Pelaku Usaha Menengah dan Kecil Menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
Meski demikian, kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak masih tergolong rendah. Banyak UMKM menghadapi kendala dalam memahami kewajiban perpajakan, pencatatan keuangan, dan akses terhadap literasi bisnis.
Di tengah tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan sebuah pendekatan baru yang lebih humanis dan memberdayakan, yaitu Business Development Services (BDS).
Inisiatif ini bukan sekadar program sosialisasi perpajakan biasa. BDS dirancang untuk menjadi jembatan antara dunia usaha kecil dan sistem pajak, antara harapan negara akan penerimaan yang stabil dan keinginan UMKM untuk tumbuh secara berkelanjutan.
Gambaran umum Program BDS adalah layanan edukasi dan pendampingan dari DJP yang ditujukan kepada Wajib Pajak UMKM. Program ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di berbagai daerah dengan tujuan membantu pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan, menyusun pembukuan sederhana, mengenal sistem digital pajak, bahkan mengembangkan kapasitas bisnis mereka.
Kegiatan BDS tidak melulu soal perpajakan namun juga bersifat holistik meliputi aspek pengelolaan keuangan, pencatatan penjualan, penggunaan aplikasi pembukuan, dan bahkan membuka akses terhadap pembiayaan serta pasar digital. Hal ini dikarenakan DJP memahami bahwa membangun kepatuhan harus dimulai dari membangun kemampuan.
Misalnya untuk seorang pelaku usaha kecil yang setiap hari berjibaku dengan produksi, melayani pelanggan, dan mencoba bertahan di tengah kompetisi, selama ini mungkin belum pernah menyusun laporan keuangan, tidak paham cara menghitung pajak penghasilan, dan merasa dunia digital terlalu jauh untuk dijangkau.
Melalui program BDS, DJP hadir untuk memberikan pendampingan dalam rangka membangun kapasitas yang dibutuhkan agar usaha UMKM tersebut dapat tumbuh dan berkembang serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Urgensi BDS
Peluncuran BDS didorong oleh dua realitas utama. Pertama, masih rendahnya tingkat kepatuhan formal UMKM. Pada tahun 2022 hanya sekitar 2,4 juta UMKM yang aktif menyampaikan SPT dari total lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Kedua, banyak pelaku UMKM yang merasa takut atau tidak paham terhadap sistem perpajakan, terutama setelah diberlakukannya sistem online seperti e-Filing dan e-Bupot.
Copyright © ANTARA 2025
Recent Comments