Mengenal Food Estate, Proyek Jokowi yang 'Dihajar' Cak Imin di Debat
Istilah Food Estate kembali menjadi sorotan usai disebut-sebut oleh calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai proyek yang gagal dalam debat cawapres semalam.
Cak Imin menegaskan program food estate atau lumbung pangan harus dihentikan lantaran merugikan petani hingga memicu konflik agraria.
“Di sisi lain kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui food estate. Food estate terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat kita, menghasilkan konflik agraria, dan bahkan merusak lingkungan kita. Ini harus dihentikan,” ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).
Senada dengan Cak Imin, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD juga menyebut food estate adalah program gagal dan merusak lingkungan. Ia menilai program seperti ini dapat merugikan negara.
“Jangan seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan, yang bener aja, rugi dong kita,” ujar dia dalam debat yang sama.
Menanggapi kritikan dari Cak Imin dan Mahfud, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengakui bahwa program food estate memang ada yang gagal. Namun, ia menyebut ada juga yang berhasil dan sudah sukses panen.
“Saya tegaskan sekali lagi, pak. Memang ada yang gagal, tapi ada yang berhasil juga yang sudah panen. Misalnya di Gunung Mas, Kalteng, itu sudah panen jagung, singkong,” ujar Gibran dalam debat.
Lantas apa itu food estate yang dianggap merusak lingkungan oleh Cak Imin dan Mahfud dan diakui ada yang gagal oleh Gibran?
Proyek food estate merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari program strategis nasional (PSN) 2020-2024 yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proyek itu di bawah kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Food estate masuk proyek prioritas strategis mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Dalam Perpres tersebut, pemerintah menganggarkan Rp235,46 miliar untuk food estate.
Kala itu, Jokowi menyatakan pembangunan lumbung pangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di tengah pandemi virus corona. Hal ini sesuai dengan peringatan kelangkaan bahan pangan yang disampaikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Menurut informasi dari laman Sekretariat Kabinet RI, program lumbung pangan berfokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Beberapa komoditas yang dikembangkan dalam kerangka kebijakan ini melibatkan cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang.
Pelaksanaan proyek ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, implementasi pengembangan food estate, telah diawali dengan membangun di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 2020. Proyek ini direncanakan akan terus dikembangkan sampai 2024.
Selain di tiga wilayah tersebut, food estate juga tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Di Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan food estate telah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30 ribu hektare (ha). Lahan itu tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10 ribu ha dan Kabupaten Kapuas 20 ribu ha.
Direncanakan mulai 2022, pengembangan food estate Kalimantan Tengah akan diperluas dengan target 70 ribu ha sampai pada 2024. Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan pembangunan jaringan tata air yang dilakukan oleh Kementerian PUPR selama periode 2022-2024.
Di Kabupaten Sumba Tengah, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung. Sasaran luas areal pengembangan pada 2022-2024 ditetapkan bertahap.
Pada 2022, direncanakan seluas 4.709 ha, 2023 menjadi 6.350 ha, dan pada 2024 menjadi 10 ribu ha. Jumlah itu terdiri dari luas padi 6.000 ha dan jagung 4.000 hektar.
Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan mandiri benih, diikuti pembuatan pupuk organik, fasilitasi teknologi dan infrastruktur pendukung, alsintan, peningkatan IP, penerapan GAP, dan pengembangan korporasi petani.
Di Kabupaten Wonosobo, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas cabai, bawang putih, bawang merah, dan kentang.
Sasaran luas food estate 2022 ditetapkan sekitar 340 ha, 2020 dikembangkan 322 ha, sehingga menjadi 662 hektar. Lalu, pada 2024 dikembangkan lagi seluas 338 ha, sehingga secara keseluruhan mencapai 1.000 ha.
Kegiatan utama yang diintroduksi adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, perakitas paket teknologi, fasilitasi penyediaan sarana produksi, mengembangkan diversifikasi produk, pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM, serta pengembangan korporasi petani.
Di Kabupaten Temanggung, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas bawang merah, bawang putih dan cabai. Sasaran pengembangan food estate pada 2022 dan 2023 yaitu masing-masing seluas 400 ha.
Sementara, pada 2024 dikembangkan 200 ha, sehingga total menjadi 1.000 hektar.
Di Kabupaten Bantul, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas bawang merah, padi, dan cabai. Sasaran pengembangan food estate dengan target luas lahan pada 2022 seluas 300 ha. Kemudian, dikembangkan menjadi 600 ha pada 2023 dan 1.000 ha pada 2024.
Di Kabupaten Garut, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas cabai, bawang merah, dan kentang. Target luas areal intensifikasi dimulai dari 230 ha pada 2022.
Lalu, meningkat menjadi 590 ha di 2023 dan akhirnya menjadi 1.000 ha di 2024.
Di Kabupaten Gresik, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Bentuk kegiatan berupa intensifikasi untuk tanaman/ternak yang sudah eksis serta ekstensifikasi. Sasaran pengembangan komoditas mangga sebagai tanaman utama seluas 100 ha pada 2022.
Lalu dilanjutkan menjadi 700 ha pada 2023 dan menjadi 1.175 ha pada 2024. Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, penyediaan sarana produksi, pengembangan diversifikasi produk, penguatan kapasitas SDM dan pengembangan korporasi petani.
Recent Comments