Menkopolkam: Perputaran Dana TPPU Narkoba 2022-2024 Capai Rp 99 Triliun
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkap total perputaran uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) ihwal narkotika dalam periode 2022 hingga 2024. Dia mengatakan, berdasarkan laporan intelejen keuangan, total perputaran dana narkotika di periode tersebut mencapai Rp 99 triliun.
“Total perputaran dana TPPU narkotika mencapai Rp 99 triliun,” katanya dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sementara berdasarkan laporan dari Pokja Penegakan Hukum yang digelar oleh Mabes Polri, selama November hingga Desember ini total perputaran dana TPPU narkotika yang telah diamankan mencapai Rp 1286,84 miliar. Aparat kepolisian juga telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan hampir 4.000 tersangka dengan total barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
Budi Gunawan mengatakan bahwa menerima perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum lebih masif dan keras terhadap pengedar narkoba. “Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah juga bakal menerapkan pasal TPPU bagi para pengedar ataupun bandar narkoba. Sebab, ujar dia, pemerintah menargetkan menjadikan Indonesia sebagai killing ground atau tempat untuk menyetop aktivitas para bandar mendistribusikan narkoba.
Dia menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tergolong dalam kondisi darurat narkoba. Menurut Budi, masyarakat Indonesia kini tak hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi telah menjadi produsen narkoba skala global.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah pengguna narkoba sepanjang 2024 mencapai 3,3 juta orang. Pria yang akrab disapa BG ini menyebut, pengguna narkoba di Tanah Air didominasi oleh generasi muda.
Dia mengatakan, setidaknya ada 2,42 persen masyarakat Indonesia berusia produktif mulai dari 25 sampai 49 tahun tercatat menggunakan narkoba. Sedangkan untuk usia pelajar yakni 15 hingga 24 tahun, ada 1,97 persen dari jumlah penduduk tercatat menggunakan narkoba.
Pilihan Editor: Menkopolkam Ungkap Indonesia Jadi Salah Satu Produsen Narkoba Dunia
Recent Comments