OJK Cirebon minta warga tak tergiur tawaran pemutihan utang
Cirebon (ANTARA) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran program pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi, karena dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks).
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Minggu, mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan dari mitra strategis mengenai beredarnya tawaran penghapusan utang.
Dalam laporan itu, kata dia, terdapat oknum yang mengklaim dapat memperbaiki kualitas data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya di wilayah Ciamis.
Baca juga: Obligasi dan sukuk yang kian mudah diakses publik
“Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur. Perlu ditegaskan, perbaikan data SLIK hanya bisa dilakukan jika utang nasabah benar-benar sudah dilunasi ke lembaga jasa keuangan terkait,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada program dari OJK, untuk menghapus utang pribadi seseorang.
Agus menyebutkan billa ada pihak yang menyampaikan informasi semacam itu, maka patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
“Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau hubungi kantor OJK Cirebon,” ujarnya.
Baca juga: OJK dorong pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan data pribadi apa pun seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas dan tidak resmi.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Recent Comments