OJK: Peluang penetrasi dapen cukup besar terutama pada sektor informal
Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peluang penetrasi program dana pensiun (dapen) di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal yang mencakup sebesar 58 persen dari total angkatan kerja.
Oleh sebab itu, OJK menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong industri dana pensiun untuk terus berinovasi. Inovasi ini dapat mencakup pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi peserta, dan peningkatan layanan pelanggan.
“Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin.
OJK mencatat, kepesertaan dana pensiun sukarela per April 2025 mencapai 5,33 juta peserta atau meningkat 1,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Jumlah kepesertaan didominasi oleh kepesertaan pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar 77 persen dari total peserta dana pensiun sukarela.
Adapun return of investment (ROI) dana pensiun sukarela per April 2025 sebesar 2,03 persen atau meningkat sebesar 0,60 persen secara tahunan.
Ogi mengungkapkan beberapa tantangan dana pensiun dalam pengelolaan investasi, salah satunya keselarasan antara aset dan liabilitas (asset liability matching) dalam memenuhi kewajiban.
Tantangan lain, yaitu pemenuhan target kinerja kepada stakeholders di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi pasar global maupun domestik, serta perbedaan antara asumsi tingkat suku bunga aktuaria dan kinerja investasi sehingga dapat mempengaruhi kecukupan dana pensiun khususnya pada Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP).
“OJK mendorong industri dana pensiun untuk memperbaiki tata kelola kebijakan investasi, dengan fokus pada kualitas serta menyelaraskan investasi dengan dengan liabilitas jangka panjang dana pensiun,” kata Ogi pula.
Sebagai informasi, industri dana pensiun secara keseluruhan mencatatkan total aset dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun per April 2025 atau tumbuh sebesar 8,26 persen yoy.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,45 persen yoy dengan nilai mencapai Rp388,28 triliun.
Sedangkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.162,75 triliun atau tumbuh sebesar 9,59 persen yoy.
Baca juga: Kementerian P2MI siapkan sistem dana pensiun bagi pekerja migran
Baca juga: OJK catat investasi dana pensiun sukarela Rp371,40 triliun per Maret
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Recent Comments