OJK: Penyaluran pinjaman pergadaian tumbuh 34,04 persen per April 2025
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian per April 2025 meningkat 34,04 persen year on year (yoy) menjadi Rp100,25 triliun.
“Proporsi penyaluran pinjaman terbesar adalah PT Pegadaian yang mencapai 96,49 persen dari total penyaluran pinjaman industri pergadaian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.
OJK juga mencatat jumlah pergadaian swasta yang telah mencapai 196 perusahaan per April 2025. Menurut Agusman, hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan di sektor pergadaian serta persaingan yang sehat antara PT Pegadaian dan pergadaian swasta sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju.
Agusman mengatakan, saat ini OJK juga telah menerima sejumlah permohonan izin usaha pergadaian. Dengan adanya amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) terkait kewajiban memperoleh izin usaha sebagai penyelenggara usaha jasa pembiayaan dari OJK, diperkirakan jumlah permohonan izin usaha pergadaian masih akan terus meningkat.
Terkait dengan perkembangan roadmap, Agusman mengatakan bahwa penyusunan Roadmap Pergadaian saat ini masih dalam proses, dengan melibatkan diskusi bersama berbagai stakeholders terkait, termasuk asosiasi industri dan kalangan akademisi, guna memastikan arah kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Beberapa hal yang akan tertuang dalam Roadmap Pergadaian antara lain visi industri pergadaian, strategi pengembangan dan penguatan, serta program kerja yang dirancang untuk mewujudkan visi tersebut secara bertahap dan terukur,” kata Agusman.
Baca juga: OJK catat pembiayaan gadai tembus Rp89 triliun per Januari 2025
Baca juga: OJK rilis sembilan peraturan sekaligus untuk perkuat sektor PVML
Baca juga: OJK: Aset perusahaan pergadaian meningkat jadi Rp101,95 triliun
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Recent Comments