OJK perkuat BPD agar konsumsi domestik dapat topang ekonomi nasional
Mau berapa lama lagi kita dalam babak trial and error (coba-coba) terus (dalam membangun BPD)
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 untuk menjaga dan mendorong tingkat konsumsi dalam negeri agar dapat terus menopang perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Peluncuran Peta Jalan Penguatan BPD Tahun 2024-2027 di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa fenomena globalisasi dan geliat perekonomian dunia yang sebelumnya menjadi tumpuan untuk meningkatkan perekonomian nasional kini tidak dapat lagi diharapkan.
“Perekonomian global yang telah berhasil mendorong pertumbuhan perekonomian negara-negara berkembang dan emerging dalam 20-25 tahun belakangan ini nampaknya tidak akan terlalu banyak bisa diharapkan lagi ke depan,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan semakin meningkatnya persaingan ekonomi, ketegangan politik di kawasan, serta gangguan terhadap rantai pasokan dan nilai global, sehingga mengubah tatanan perekonomian internasional.
Selain itu, situasi perekonomian di negara-negara adidaya dan pemain utama pasar global terus dibayangi ketidakpastian, sehingga mendisrupsi stabilitas perekonomian mereka.
Mahendra menuturkan bahwa meskipun perekonomian Amerika Serikat mulai membaik, tapi ketidakstabilan ekonomi masih terus melanda China, sementara sejumlah negara lainnya justru sudah masuk ke dalam kondisi resesi.
Ia pun menilai bahwa upaya untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional ke depannya akan lebih sulit dilakukan dibandingkan 20 tahun terakhir.
“Tumpuan pertumbuhan ekonomi kita pada gilirannya adalah pertumbuhan di perekonomian dalam negeri, dan pertumbuhan dalam negeri domestik ekonomi kita adalah pertumbuhan di daerah-daerah. Itu realitas kita ke depan,” ujarnya.
Mahendra menyatakan bahwa untuk meningkatkan perekonomian nasional, kini tidak ada cara lain kecuali mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan yang ada sekarang dan menggali sumber-sumber pertumbuhan baru di daerah.
Ia pun mengatakan bahwa penguatan BPD merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi daerah yang akan menentukan keberlanjutan perekonomian nasional Indonesia di masa mendatang.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya selaku regulator berupaya untuk meningkatkan kapasitas BPD terkait permodalan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), informasi teknologi dan digitalisasi, penguatan tata kelola (good governance), serta pengelolaan risiko melalui peta jalan tersebut.
Peta jalan tersebut juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan konsolidasi, membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), serta mencapai modal inti minimum yang dicanangkan sebesar Rp3 triliun pada akhir 2024.
Mahendra mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan peta jalan tersebut dengan komitmen yang kuat, mengingat waktu penerapannya hanya 3 tahun. Hal tersebut agar BPD dapat segera berkembang dan merespons dampak dari perekonomian global yang semakin dinamis.
“Mau berapa lama lagi kita dalam babak trial and error (coba-coba) terus (dalam membangun BPD). Sudah tidak ada lagi waktu untuk itu, apalagi tadi kondisi global sudah demikian. It is now or never (Saatnya sekarang atau tidak sama sekali),” imbuhnya.
Baca juga: Asbanda: Kesiapan IT tentukan keberhasilan BPD hadapi ancaman siber
Baca juga: BNI dan Bloomberg permudah BPD bertransaksi valas lewat platform FXGO
Baca juga: Bank Jatim: KUB upaya perkuat BPD dorong pertumbuhan ekonomi RI
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Recent Comments