Pemkab Manokwari telah selesaikan realokasi APBD 2025
Manokwari, Papua Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah menyelesaikan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan realokasi APBD diperlukan untuk memastikan setiap program atau kegiatan yang dikerjakan organisasi perangkat daerah (OPD) jelas sumber pendanaan-nya.
“Karena ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, kita perlu pastikan sumber dana kegiatan. Jangan sampai kita laksanakan program yang tidak memiliki sumber anggaran karena sudah dipotong, sehingga menimbulkan utang bagi Pemkab Manokwari,” katanya.
Ia mengatakan dengan selesainya realokasi APBD 2025, Pemkab Manokwari segera melakukan pembagian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) ke semua perangkat daerah.
Setidaknya pekan depan, DPA sudah dibagikan pada OPD sehingga program-program Pemkab Manokwari bisa segara berjalan.
Menurutnya, realokasi APBD membutuhkan waktu yang cukup lama, karena Pemkab Manokwari harus betul-betul menghitung anggaran untuk membiayai program-program prioritas.
“Rencananya DPA dibagikan Senin atau Selasa pekan depan. Memang cukup lama karena ini sudah hampir satu semester. Tapi, ini bukan hanya Manokwari saja, hampir semua daerah,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat ABPD Manokwari 2025 mengalami pengurangan Rp60 miliar dari total pagu sebanyak Rp1,43 triliun.
Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) ke Pemkab Manokwari yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) Rp 19 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp41 miliar.
Kebijakan efisien anggaran yang diterapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Manokwari, Papua Barat, lebih terfokus pada proyek infrastruktur atau proyek fisik.
Padahal, saat ini Pemkab Manokwari sedang berupaya untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur yang mendukung pengembangan daerah sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Recent Comments