Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 12,6 persen
Kalau kami lihat, ini trennya juga positif
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar 12,6 persen (year-on-year/yoy) dengan nilai Rp122,9 triliun per akhir Mei 2025.
“Kalau kami lihat, ini trennya juga positif,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, dikutip di Jakarta, Rabu.
Penerimaan kumulatif dari bea masuk tercatat sebesar Rp19,6 triliun atau 37 persen dari target, didorong oleh kebijakan ketahanan pangan domestik dan upaya swasembada serta utilisasi Free Trade Agreement.
Sementara khusus penerimaan pada Mei tercatat sebesar Rp4,2 triliun, menurun 8,9 persen (yoy). Adapun tren penerimaan pada Maret hingga Mei mencapai Rp12 triliun, dengan peningkatan pada bea masuk non-bahan pangan sebesar 4,6 persen (yoy).
Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp13 triliun atau 291,3 persen dari target APBN, tumbuh 69,1 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan harga minyak mentah dunia (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp90,3 triliun atau 37 persen dari target, tumbuh 11,3 persen (yoy) berkat kebijakan penundaan pelunasan.
Penerimaan cukai khusus pada Mei 2025 tercatat sebesar Rp17,1 triliun, tumbuh 146,8 persen (yoy). Penerimaan pada Maret hingga Mei juga tumbuh, yakni sebesar 25,4 persen (yoy) mencapai Rp50,6 triliun.
Kedua pertumbuhan tersebut utamanya dipengaruhi oleh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari tiga bulan pada 2024 menjadi 2 bulan pada 2025. Meskipun dilakukan normalisasi, menurut Anggito, penerimaan cukai pada Mei 2025 tetap meningkat.
Adapun secara keseluruhan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN Rp3.005,1 triliun. Nilai itu bertambah senilai Rp184,8 triliun dari catatan April.
Penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp806,2 triliun (32,4 persen dari target), terdiri dari penerimaan pajak Rp683,3 triliun (31,2 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun (40,7 persen). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp188,7 triliun (36,7 persen).
Belanja negara tersalurkan sebesar Rp1.016,3 triliun per akhir Mei. Dengan demikian, APBN mencetak defisit Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.
Baca juga: Bea Cukai bakal membentuk satgas pencegahan rokok ilegal
Baca juga: Pemerintah sederhanakan aturan baru kepabeanan barang bawaan penumpang
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Recent Comments