Politikus PDIP Bilang Pemecatan Effendi Simbolon Sudah Sesuai Aturan Partai
TEMPO.CO, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut pemecatan yang dijatuhkan terhadap Effendi Muara Sakti Simbolon, atau yang akrab disapa Effendi Simbolon, sudah sesuai dengan aturan partai.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan Effendi berkali-kali menunjukkan sikap yang berbeda dengan keputusan partai. Karena hal tersebut, PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Dalam aturan partai memang sanksinya adalah pemecatan,” kata Deddy kepada Tempo, Sabtu, 30 November 2024.
Kendati begitu, Deddy belum menjelaskan sikap berbeda seperti apa yang dilakukan Effendi selama ini, sehingga harus diganjar dengan sanksi pemecatan.
Sebelumnya, Tempo memperoleh warkat pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotaan PDIP.
Warkat bertanggal 28, November 2024 tersebut dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Pada warkat itu PDIP melarang Effendi Simbolon untuk menyematkan nama PDIP pada kegiatan dan jabatan apa pun yang diembannya saat ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan ihwal warkat pemecatan terhadap Effendi Simbolon.
Djarot mengatakan, pemecatan dilakukan karena Effendi telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik, disiplin partai serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
Kendati begitu, Djarot belum menjelaskan rinci ihwal pelanggaran seperti apa yang dilakukan Effendi terhadap PDIP.
Ketika ditanyai apakah pemecatan tersebut berkelindan dengan aktivitas Effendi Simbolon yang hadir pada agenda kampanye Ridwan Kamil-Suswono beberapa Waktu lalu. Djarot menjawab singkat. “Benar,” ujar dia.
Pada 18, November lalu Effendi Simbolon Nampak hadir dan mengikuti agenda pertemuan calon gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil dengan presiden ke-7 Joko Widodo di bilangan Jakarta Pusat. Pada pilkada Jakarta, PDIP mengusung duet Pramono Anung dan Rano Karno.
Tempo belum memperoleh konfirmasi dari Effendi Simbolon. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui nomor telepon WhatsApp, hingga laporan ini dipublikasikan belum memperoleh balasan.
Recent Comments