Prabowo Rilis Aturan PMN untuk BUMN
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk. Beleid ini sah diteken Prabowo pada 6 Mei 2025 lalu.
“PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Pasal 1 beleid tersebut, dikutip Selasa (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya modal itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Waskita dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di bidang jalan tol.
Tambahan modal itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang telah ditetapkan dalam rincian belanja. Namun, pada akhirnya harus dikembalikan Waskita ke negara.
Sebelumnya, sudah lebih dulu terbit Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 pada 2 Agustus 2023. Surat itu berisi Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan,” kata President Director Waskita Karya Mursyid pada 2023 lalu, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
PMN itu pada akhirnya dialihkan Menteri BUMN Erick Thohir ke PT Hutama Karya (Persero). Ia menyebut uang tersebut dipakai HK untuk mengambil aset-aset Waskita dalam rangka merger.
Di lain sisi, Presiden Prabowo Subianto baru saja blak-blakan bahwa dirinya tidak senang dengan penyertaan modal negara. Ia bahkan mengritik BUMN di hadapan para investor global di bidang infrastruktur.
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul ini terkait dengan pembaruan informasi pihak terkait.
(skt/agt)
Recent Comments