Profil Hana Hanifah, selebgram yang diduga terlibat kasus SPPD Riau
Jakarta (ANTARA) – Hana Hanifah adalah seorang selebgram yang menjadi terduga penerima dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Lantas, siapakah sosok Hana Hanifah ini?
Selain menjadi selebgram, Hana Hanifah juga populer sebagai artis pemain FTV. Beberapa film atau sinetron yang pernah ia dibintanginya di antaranya “Jodoh Wasiat Bapak”, “Jaka Tingkir” dan “Wali Songo”. Bahkan, Hana pernah bermain peran di film bioskop, yakni “Pelet Tali Pocong”.
Wanita kelahiran 30 April 1995 ini sering terlihat menjadi bintang tamu di acara televisi dan pemotretan foto model. Seleb dengan 1,1 juta pengikut tersebut juga memiliki akun channel YouTube, yang terakhir aktif sekitar 2 tahun lalu.
Baca juga: Polisi selidiki kasus lain terkait artis FTV Hana Hanifah
Di dunia maya, Hana kerap membagikan konten fashion, kecantikan, dan berbagai aktivitasnya. Tak jarang, ia melakukan kolaborasi dengan artis lainnya, seperti Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani, dan Krisshatta.
Paras cantik dan gaya hidupnya selalu mencuri perhatian publik. Namun, Hana kerap kali terlibat dalam kasus yang mencoreng citra popularitasnya.
Pada tahun 2020, Hana pernah terjerat kasus dugaan prostitusi. Dirinya sempat ditangkap oleh anggota Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan bersama pria berinisial A di hotel daerah Medan.
Dengan melewati proses penyelidikan, akhirnya Hana pun dibebaskan dan saat hadir di konferensi pers Mako Polrestabes Medan, ia menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa statusnya adalah saksi.
Kini, tahun 2024 nama Hana Hanifah mendadak ramai kembali diperbincangkan setelah ia disebut terlibat dalam kasus dana SPPD fiktif yang merugikan keuangan negara.
Baca juga: Hana Hanifah klarifikasi soal DP Rp20 juta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau memanggil Hana dan memeriksa terkait dana aliran korupsi tersebut.
Setelah sembilan jam melakukan pemeriksaan, Hana terbukti menerima dana tersebut sejak November 2021. Nominal dana yang diterima Hana berbeda-beda, ada Rp5 juta hingga Rp15 juta.
Penerimaan uang tidak hanya sekali dilakukan dan telah ditemukan bahwa pengirim dana adalah salah satu pegawai dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Meskipun perannya dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Hana akan memenuhi panggilan kembali dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian Riau.
Pihak penyidik pun masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Hana. Mereka juga akan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga mengetahui detail kasus ini.
Baca juga: Soal prostitusi artis, Widi Vierratale: cukup tahu aja
Baca juga: Hoaks, Hana Hanifah bikin video TikTok di kantor BIN?
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Recent Comments