Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin
TEMPO.CO, Jakarta – Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas kurangnya kesejahteraan hakim di Indonesia. Sebagian dari para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Mereka menemui antara lain pimpinan Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Salah tuntutan SHI adalah gaji pokok hakim. Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun dan tidak mementingkan kondisi inflasi. Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan para hakim ingin menyampaikan keluh kesah mereka kepada pimpinan tertinggi negara.
“Kami berharap bisa hadir ke hadapan pimpinan negara dan pimpinan negara terpilih. Karena mungkin ada banyak cerita yang belum sampai kepada beliau,” kata Fauzan saat ditemui di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Oktober 2024.
1. Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Gaji Hakim Harus Memadai agar Punya Harga Diri Sangat Tinggi
Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menemui para hakim yang melakukan aksi cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji. Prabowo menyampaikan keinginan itu kepada para hakim yang mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Prabowo berbicara kepada para hakim melalui sambungan telepon dengan pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, anak buahnya di Partai Gerindra. “Pada saatnya nanti saya minta waktu untuk saya bisa tatap muka dan bicara langsung dengan saudara-saudara,” kata Prabowo kepada para hakim.
Prabowo mengatakan ia ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, pernyataan tersebut bukan merupakan janji, tetapi keyakinan. Dia pun meminta para hakim bersabar menunggu penyesuaian gaji dan tunjangan mereka.
“Ini bukan janji, karena kampanye sudah selesai jadi saya enggak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, para hakim harus mendapat perhatian dari negara. Dia mengatakan gaji hakim harus memadai. “Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan, itulah tekad saya, itulah keyakinan saya,” ucap Prabowo.
2. Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta: Kalau Memungkinkan, Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wayan Sudirta mendorong agar regulasi tentang gaji hakim diatur melalui undang-undang. Sebab, kata dia, skema pengaturan lewat peraturan pemerintah yang selama ini berlaku tidak relevan dengan status hakim sebagai pejabat negara.
Recent Comments