RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Sebelumnya, Baleg DPR RI sepakat menjadikan draf Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006, tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Adapun, kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). Dalam rapat itu, sembilan fraksi partai politik setuju draf RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna terdekat, untuk diusulkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Recent Comments