Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun
TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, memastikan besaran tunjangan rumah anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Indra mengatakan tidak tetapnya jumlah tunjangan perumahan tersebut mengacu pada harga sewa hunian yang berubah-ubah.
Meski demikian, besaran tunjangan perumahan anggota DPR tahun ini belum diputuskan. Dia menyebutkan saat ini tengah menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan untuk menentukan besaran jumlah tunjangan tersebut.
“Terkait dengan ini, nanti akan ada Biro Urusan Rumah Tangga yang akan menentukan besarannya. Acuannya adalah harga sewa hunian di Senayan, Semanggi hingga Kebayoran,” kata Indra di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.
Meski demikian, kata Indra, anggota dewan bebas memilih lokasi hunian yang akan mereka sewa. Bagi anggota DPR yang sudah punya rumah atau apartemen, kata dia, tetap akan diberikan tunjangan perumahan.
“Jadi ini sifatnya merata, apakah sudah punya rumah di Jabodetabek atau belum, tetap mendapatkan tunjangan perumahan,” katanya.
Iklan
Terkait jumlah tunjangan yang disebut-sebut menyentuh Rp 50 juta per anggota dewan, Indra mengatakan angka tersebut belum pasti. Dia menuturkan hingga saat ini sekretariat DPR masih belum memutuskan besaran jumlah tunjangan rumah yang akan diberikan tersebut.
“Kami belum memutuskan berapa jumlahnya karena harganya harus ideal, sesuai dengan harga sewa hunian yang layak,” ujarnya.
Pada periode ini, anggota DPR tak akan lagi mendapat rumah dinas. Indra mengatakan rumah dinas tak lagi diberikan karena kondisinya sudah tua dan sudah tidak ekonomis lagi. Adapun uang tunjangan perumahan ini akan masuk dalam komponen gaji yang diberikan setiap bulan kepada para anggota dewan.
Pilihan Editor: Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan
Recent Comments