Sri Mulyani Bersuara soal Ekonomi Bawah Tanah dan Upaya Kejar Pajaknya
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersuara soal potensi pendapatan dari penindakan underground economy, seperti judi online (judol), termasuk rencana menggandeng Menko Polkam Budi Gunawan untuk menggali potensi cuan dari situ.
Wanita yang akrab disapa Ani itu membagi underground economy ke dalam dua sifat. Pertama, yang bersifat avoid atau menghindari pajak.
“Itu mapping-nya akan berbeda (dengan penindakan impor ilegal). Ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu) dan tim pajak (Direktorat Jenderal Pajak), Bea Cukai, dan (Direktorat) Penerimaan Negara Bukan Pajak,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Ani menyebut sifat ekonomi bawah tanah yang pertama ini untuk menghindari pajak hingga PNBP. Ia mencontohkan kasusnya terjadi dalam aktivitas di sektor kelapa sawit alias crude palm oil (CPO).
Penghindaran pajak dari pengusaha kelapa sawit juga terdiri dari beberapa jenis. Ani menyebut bisa dari luas lahan sawit, dari pelaporan yang under-reporting, atau transfer pricing.
Kedua, ekonomi bawah tanah yang bersifat ilegal. Menkeu Sri Mulyani menegaskan underground economy ini berbentuk tindakan kriminal.
“Seperti judi online dan lain-lain. Maka, kami (bekerja sama) dengan Pak Menko Polkam (Menko Polkam Budi Gunawan),” ungkap Ani.
“Jadi, nanti memang aktivitasnya (underground economy) akan bervariasi, tapi namanya sekarang dimasukkan satu, (yakni) ilegal activity, underground economy, dan informal, apapun namanya,” sambungnya.
Ani menegaskan Kemenkeu secara bertahap akan memetakan aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut. Ini dilakukan bersama menteri-menteri terkait dan di bawah koordinasi menteri koordinator.
Sebelumnya, Wamenkeu Anggito Abimanyu sudah membocorkan lebih dulu terkait underground economy. Ia mengatakan pungutan di sektor ini bisa menjadi sumber penerimaan negara baru.
Ia pun mendorong jajaran perpajakan ‘memburu’ potensi tersebut. Underground economy diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang luput dari pencatatan statistik resmi atau tidak dilaporkan kepada pemerintah.
“Sudah ada angkanya, kemarin saya juga merinding disampaikan oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) jumlahnya, onshore dan offshore. Yang melakukan online betting kepada sepak bola di Inggris, orang Indonesia banyak sekali,” jelasnya dalam Orasi Ilmiah di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10).
(agt/agt)
Recent Comments