Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar
TEMPO.CO, Jakarta – Video viral Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira berisi ajakan kepada para kepala sekolah agar memilih pasangan calon presiden nomor urut dua Prabowo banyak menuai protes.
Dewan Pakar DPW Partai NasDem Provinsi Sumut Rahudman Harahap meminta Bawaslu Kota Medan menindak Andy karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Semua ASN harus patuh dan menjunjung tinggi netralitas. Saya prihatin dengan kejadian ini. Apa yang disampaikan oknum tersebut terlalu vulgar. Tidak ada lagi netralitas ASN di situ,” kata Rahudman, Kamis, 18 Januari 2024.
ASN, mulai TNI, Polri dan pejabat negara lainnya, kata dia, harus bersikap netral jelang Pilpres 2024. Kenyataannya, banyak intimidasi yang diduga dilakukan pihak-pihak tertentu untuk memihak, seperti yang dilakukan Andy.
“Jangan kami saja dituntut netral! Sedikit ada masalah langsung dipanggil Bawaslu. Kenapa yang begini tidak diproses?” ucap mantan wali kota Medan itu.
Pria yang juga Caleg DPR-RI Dapil Sumut 1 itu berharap, apa yang dilakukan Andy menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang lagi.
“Untuk oknum tersebut, lakukan saja tugasnya sebagai Kabid. Lebih baik dia mengatur bagaimana mutu pendidikan di kota ini lebih bagus. Itu yang perlu, bukan yang lain,” tegasnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan mengatakan, sudah meminta inspektorat dan Bawaslu menindaklanjuti. Dia mengaku sudah menyampaikan kepada ASN supaya tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden pada Pilres mendatang.
“Kami dari Pemerintah Kota Medan sepakat ASN harus netral, selebihnya tanggung jawab saya sebagai wali kota,” ujarnya.
Iklan
Apakah ada sanksi untuk pelaku? Bobby bilang, menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Selama ini, jika ada ASN melanggar aturan, dirinya tidak mengambil tindakan kasar atau semena-mena. Kecuali terbukti melakukan korupsi, maka diambil tindakan langsung.
“Untuk hal seperti ini, perlu didalami. Kami menunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” kata Bobby.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan, pihaknya secara internal sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, isi video adalah dialog-dialog kecil yang muncul dalam rapat persiapan rekrutmen PPK atau CPNS di gedung Sekretariat Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Kota Medan. Ada peserta rapat yang merekam dan membuatnya menjadi potongan-potongan.
“Artinya tidak seperti yang dibayangkan kawan-kawan, khusus menceritakan tentang Pilpres. Semalam jam empat sore dan hari ini sudah diproses. Selebihnya Bawaslu dan Inspektorat yang akan menyampaikan hasil pemeriksaannya,” kata Benny.
Ditanya siapa saja peserta rapat dan berapa banyak yang hadir, Benny bilang kurang mengetahui secara rinci. Dia hanya memastikan bahwa sebagian besar anggota PGRI dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira mengaju tidak spesifik melakukan kegiatan yang disangkakan.
Benny juga memastikan kalau tindakan Andy bukan di bawah perintah atau suruhan. Dia mencontohkan percakapan di warung kopi yang bisa ke mana saja, tidak terpola.
“Hanya obrolan di warung, tidak sengaja. Soal jabatan pelaku, saya hanya kepala dinas, Pak Wali yang memutuskan nasib beliau. Video itu sebenarnya terpotong, kegiatan besarnya untuk CPNS dan PPK 2024,” ungkap Benny.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Akan Kampanye di Batam Jumat Ini, Ziarah ke Makam Nong Isa hingga Blusukan di Pasar
Recent Comments