Wamendagri Ungkap Alasan Pemerintah Setop Distribusi Bansos hingga Pencoblosan Pilkada
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengungkap alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu pertimbangannya, kata Bima, pemerintah telah banyak menerima aduan ihwal penyalahgunaan bansos oleh pihak-pihak yang berkuasa.
“Banyak aduan tentang penyalahgunaan bansos,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 14 November 2024.
Dia mengatakan, bahwa laporan perihal penyalahgunaan program bansos itu terjadi di pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini. Namun dia tak membeberkan lebih detail pihak-pihak yang menyelewengkan wewenang dengan memberikan bansos.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menunda distribusi bansos sampai pemungutan suara Pilkada serentak selesai. Adapun Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Meski demikian, Bima Arya menyebut bahwa penyaluran bansos yang sudah dijadwalkan oleh kementerian tetap bisa dilakukan, walaupun surat edaran kebijakan penghentian sementara distribusi bansos sudah diterbitkan. Misalnya bantuan untuk stunting yang berasal dari dana insentif fiskal Kementerian Keuangan.
Begitu pun bila sifat penyaluran bansos itu harus segera dilakukan dan untuk masyarakat terdampak bencana alam. “Boleh saja, tapi dilaporkan pelaksanaannya,” ujar Bima Arya.
Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 digulirkan oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah pada Senin, 11 November 2024.
“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata dia.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju. “Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Sebelumnya, pada 11 November 2024, Bima telah menyatakan setuju dengan usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Pilihan Editor: Loyalis Prabowo di Pilpres 2024 Disebut akan Menangkan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Recent Comments